LSM Laskar Timah Panas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh KONI Kabupaten Bangka
Sungailiat, portalbabel — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Timah Panas, Refando Sumarno.ST menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan Korupsi di tubuh KONI Kabupaten Bangka yang mulai terendus di tahun 2025.
Hal ini usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bangka tahun anggaran 2022. Dari total dana sebesar Rp 2,7 miliar, pada dugaan pengalihan dana ratusan juta rupiah kepada klub sepak bola PS Bangka Setara.
“Kita sepakat Tugas dan fungsi utama KONI Kabupaten adalah merencanakan, mengoordinasikan, dan melaksanakan pembinaan serta pengembangan olahraga prestasi di tingkat kabupaten, namun disini ada ketimpangan harusnya ada pemerataan bantuan kepada pengcap olahraga dibawah naungan KONI Bangka,” Kata Refando Ketua LSM LTP.
Dia melanjutkan ketimpangan dirasakan oleh setiap cabor itu wajar karena dinilai atas dasar apa KONI memberikan Hibah kepada salah satu Cabor yang nilainya sangat besar minim prestasi.
Mengingat KONI membina untuk Cabang Olah Raga Prestasi Seharusnya Hibah yang di salurkan harus memenuhi aspek terutama kegiatan yang diikuti seharusnya terjadwal dari PSSI tingkat regional Propinsi sampai ke pusat.
” Kita mendapat informasi penyelenggara kompetisi hanya kelas tarkam dan tour ke pulau Jawa, hanya untuk menghabiskan anggaran ditengah ancaman devisit anggaran di Pemkab Bangka, coba kawan kawan media kroscek informasi ini yah, ” terangnya.
Sebelum Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Herya Sakti Saad, mengungkapkan kepada awak media bahwa tim penyidik secara umum telah menemukan bukti awal adanya kegiatan fiktif dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sejumlah dana yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet justru diduga dialihkan ke kegiatan lain yang tidak tercantum dalam proposal hibah KONI Bangka.

“Indikasinya ada proses kegiatan fiktif, perjalanan dinas, hingga belanja ATK (Alat Tulis Kantor) yang barangnya tidak ada, tetapi pertanggungjawabannya ada,” kata Herya Sakti didampingi Kasi Intel, Oslan F. Pardede, Kamis (26/02/2026).
Salah satu poin krusial yang sedang didalami penyidik adalah dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 500 juta yang mengalir ke PS Bangka Setara. Secara administratif, dana hibah sebesar Rp 1 miliar awalnya ditujukan untuk Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Bangka. Namun, di lapangan, dana tersebut diduga kuat dipecah secara sepihak.
Pagu Anggaran: Rp 1 Miliar untuk Askab PSSI Bangka dibagi sekitar Rp 500 juta untuk Askab, Rp 500 juta untuk PS Bangka Setara. Pengalihan ini diduga tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan rincian proposal awal.
“Kita sedang dalami apakah posisi PS Bangka Setara sebagai penerima ini sudah sesuai ketentuan atau tidak. Padahal dalam rincian dana hibah, ditujukan ke Askab, tapi malah dibagi dua,” papar Herya Sakti Saad, Kajari Bangka.
Menunggu Hasil Audit BPKP
Sejauh ini, pihak Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan berbagai barang bukti. Meski indikasi penyelewengan sudah semakin terang, Kejari Bangka masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan nilai kerugian negara secara pasti sebelum menetapkan tersangka.
Sebagai informasi, PS Bangka Setara yang berdiri pada tahun 2021 sempat diketuai oleh Deni Martadiansyah (kini anggota DPRD Bangka) dengan manajer Yogi Yamani. Klub yang dijuluki Laskar Depati Bahrin ini kini terseret dalam pusaran penyelidikan setelah jaksa mengendus adanya ketidakberesan dalam distribusi dana hibah yang diterima melalui KONI Bangka.
