Tiga Warga Belinyu Dibekuk Tim Gakkum Polairud Polda Babel Usai Curi Pasir Timah di KIP PT Timah

Parit Tiga Jebus, Portalbabel — Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap aksi pencurian pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan saat beraksi. Kamis (20/3/2025).

 

Ketiga pelaku yang tertangkap yakni Pu (34), Ba (42), dan On (34), yang semuanya merupakan warga Belinyu, Kabupaten Bangka. Aksi mereka terendus setelah aparat kepolisian menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area pertambangan.

 

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Bangka Belitung dalam menindak tegas pencurian sumber daya tambang yang merugikan negara dan perusahaan.

 

Pihak berwenang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah pertambangan guna mencegah aksi serupa.

 

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan dan keberlanjutan industri tambang yang menjadi salah satu sektor vital di Bangka Belitung.

 

 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan kejadian pencurian terjadi pada Senin 17/3/25 dini hari.

 

“Dari laporan yang kita terima, kejadiannya berlangsung pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 Wib di KIP PT. Timah yang sedang lego jangkar di perairan Bakit Parit Tiga Jebus Kabupaten Bangka Barat,”kata Fauzan, Rabu (19/3/25) sore.

 

Menurut Fauzan, aksi para pelaku dilakukan menggunakan 1 unit perahu dengan modus mengambil beberapa karung yang berisi pasir timah didalam tempat penyimpanan pasir timah di KIP.

 

Pada saat melancarkan aksinya, lanjut Fauzan, salah satu petugas keamanan dari PT. Timah mendapati aksi para pelaku yang sedang mengangkut pasir timah tersebut.

 

“Setelah didatangi Satpam PT. Timah, ketiga pelaku melarikan diri. Namun, identitas para pelaku akhirnya bisa diketahui dari rekaman cctv salah satu KIP,”ungkapnya.

 

Usai mengantongi identitas para pelaku, Tim akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku dikediamannya masing-masing pada Selasa malam.

 

Fauzan juga menambahkan, dari tangan para pelaku diamankan barang bukti diantara lain 1 unit perahu berikut 1 unit mesin merk Mercuri 15 PK, 1 buah sajam, tembaga 1 ember dan juga 5 karung pasir timah.

 

“Para pelaku kini sudah diamankan di Mako Polair untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan, mereka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 butir ke – 3, 4, dan 5 sub 362 KUHPidana,”pungkas Fauzan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *