Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Ikuti Penilaian Verifikasi Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026
Pangkal Pinang, portalbabel – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Penilaian Verifikasi Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara hybrid pada Selasa (30/6/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, yang didampingi jajaran JFT Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual serta Helpdesk. Kegiatan diikuti dari Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel.
Verifikasi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja Kantor Wilayah dalam pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian antara target yang telah ditetapkan dalam Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program KI Triwulan II Tahun 2026 dengan realisasi pelaksanaan di lapangan, termasuk kelengkapan data dukung yang disampaikan oleh masing-masing Kantor Wilayah.
Dalam proses penilaian, Tim Verifikator Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan penelaahan terhadap capaian indikator kinerja, kualitas data dukung, serta memberikan klarifikasi, masukan, dan rekomendasi guna mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual di setiap Kantor Wilayah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana program Kekayaan Intelektual telah dilaksanakan secara terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Verifikasi ini bukan hanya menjadi penilaian administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi jajaran pelayanan Kekayaan Intelektual untuk memastikan setiap target kinerja dapat dicapai dengan dukungan data yang valid, lengkap, dan akuntabel,” ujar Kaswo.
Kaswo juga menegaskan bahwa jajaran Divisi Pelayanan Hukum akan terus memperkuat koordinasi, baik secara internal maupun dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, agar pelaksanaan Program KI di wilayah Kepulauan Bangka Belitung berjalan semakin optimal. Menurutnya, penguatan data dukung dan ketepatan pelaporan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kinerja serta mendukung pencapaian target organisasi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta memastikan seluruh target Program Kekayaan Intelektual dapat dicapai secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan bahwa Program Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi intelektual masyarakat, pelaku usaha, akademisi, komunitas, serta pemerintah daerah di Kepulauan Bangka Belitung.
“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan Kekayaan Intelektual melalui peningkatan kualitas pendampingan, percepatan layanan, dan perluasan edukasi kepada masyarakat. Setiap capaian kinerja harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesadaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah,” ujar Johan Manurung.
Johan Manurung menambahkan bahwa hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual serta penguatan tata kelola kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Ia berharap seluruh jajaran dapat menindaklanjuti masukan dari Tim Verifikator DJKI secara serius agar capaian kinerja pada triwulan berikutnya semakin baik dan selaras dengan target Kementerian Hukum.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui tata kelola kinerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Dengan adanya evaluasi berkala, pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual diharapkan semakin terarah serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.
