Dua Warga Basel Tak Berkutik Usai Di Bekuk Tim Polres Bangka Barat, Ditemukan Paket Nagkoba Siap Edar
Muntok, portalbabel — Tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Bangka Barat dan unit resintel polsek mentok menyergap wanita berinisial KS ( 42 ) dan seorang pria berinisial YP ( 41) didalam sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Sawah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Senin (11/11/2024) malam hari.
Keduanya tak berkutik setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat polisi menemukan 21 paket narkotika siap edar dengan berat brutto 6,14 gram di Bawah kasur yang berada didalam kontrakan tersebut.
Baca Juga ; Polda Babel Ringkus Pria Paruh Baya Simpan Puluhan Paket Sabu di Bangka Selatan
Selain itu dari tangan keduanya polisi mendapatkan 2 unit HP , 19 kaca pirex, uang sebesar Rp.1.400.000,- diduga sebagai hasil penjualan dan 1 unit sepeda motor yang dipergunakan dalam aktifitas mengedarkan narkotika.
Kedua pelaku KS dan YP yang merupakan warga Kabupaten Bangka Selatan mengaku telah menjual narkotika tersebut sudah sekira 1 bulan lebih diwilayah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Bangka Barat.
Baca juga ; Ace Kobe Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Jadi Penyedia Judi Togel
Saat ini proses penyidikan dan penyelidikan telah dilimpahkan dari penyidik polsek mentok ke Satuan Reserse narkoba Polres Bangka Barat dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pelaku KS mengakui bahwa memiliki anak kandung bernama DIO yang baru sekitar 3 minggu yang lalu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat di Dusun Jungku Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat karena mengedarkan Sabu dan akibat perbuatannya KS harus bertemu dengan anak kandungnya di dalam jeruji besi ruang tahanan Polres Bangka Barat.
