Camat Sungailiat Tersandung Kasus Korupsi
Sungailiat, portalbabel.io – ASN di Pemkab Bangka kembali Tercoreng ulah Oknum Camat Sungailiat berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) terkait penerbitan surat tanah di wilayah Kecamatan Sungailiat.
Tersangka langsung ditahan di Lapas Bukit Semut Sungailiat oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (23/1/2025).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bangka, Khareza M. Thayzar, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa pihak penyidik telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan AS sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
“Tim penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan AS sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dalam penerbitan surat tanah,” jelasnya
” Penahanan dilakukan dengan alasan subjektif dan objektif untuk mempermudah proses penanganan perkara”, Kata Khanza Kepala Pidsus Kejari Bangka.
