Warga Belinyu Lapor Polisi Usai Belanja Di Marketplace Facebook, HP Disadap dan Ditipu Rugi 21juta

Belinyu, portalbabel — Kasus penipuan jual beli online kembali marak di platform Marketplace Facebook. Tidak main main para sindikat meraup untung menipu ratusan Juta rupiah yang terjadi di kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

 

Seorang warga Belinyu berinisial Wn menjadi korban setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polsek Toboali Bangka Selatan yang menawarkan mesin Tempel Nelayan 15 PK dengan harga murah.

 

Peristiwa ini bermula saat Wn menemukan iklan penjualan Mesin Tempel Yanmar 15 PK di Marketplace Facebook dengan harga Rp9.000.000 , keduanya sepakat  dan transaksi dilanjutkan dengan Meminta pembeli membayar uang pengiriman Kargo dari Toboali ke Belinyu senilai Rp. 1.000.000. Dan meminta membayarbseketika barangvtiba ditujuan.

 

Seakan terhipnotis Wn warga Belinyu Mentransfer ke pihak Sindikat yang awalnya untuk uang Jasa Kargo, Uang Asuransi, dan pengiriman uang menggunakan Rekening SUPERBANK atas nama ABI KARSONO Dan layanan QRIS . Dengan uang yang sudah di transfer senilai 21 juta.

 

Gambar : Bukti Pelaku Meyakinkan Korban menunjukkan Bukti Kwitansi J&T Kargo

 

“Yang Jual mesin Tempel 15 PK  mengaku Anggota polsek Toboali menemui pimpinan agen pengiriman barang, sekan kongkalikong meminta transfer 10 juta lagi untuk pengembalian uang yang yang sudah masuk sebesar 21 juta akan kembali masuk kesistem pengembalian uang. Dan akhirnya baru sadar terindikasi penipuan Setelah saya menghubungi keluarga salah satu anggota kepolisian dan sadar dia mengatakan ini penipuan,” jelas Wn mengatakan melalui Pesan Whatsapp, Rabu (3l13/05/2026).

 

Namun setelah merasa ketahuan menipu para sindikat mengahapus seluruh riwayat Chat dan menyadap Nomor telp Wn dan mengirimkan minta bantu sejumlah uang dan menawarkan barang kepada semua orang.

 

Wn warga Belinyu melaporkan penipuan dan kejahatan Siber ke polsek Belinyu dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan apabila ada orang yang mengaku meminta uang atau menjual barang atas nama saya untuk tidak merespon. dan meminta aparat penegak hukum menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya.

 

“Saya meminta agar pelaku segera ditangkap. Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat dan informasi dari anggota Polsek Belinyu kasus ini sudah ada beberapa orang yang melaporkan dengan korban mengalami kerugian 30 juta hingga 60 juta. semoga tidak ada korban yang lain dan ada efek jera untuk pelaku penipuan online,” tegas Wn Warga Belinyu.

 

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan jual beli online yang semakin beragam modusnya. Para pelaku umumnya memanfaatkan nama palsu, rekening orang lain, serta video barang palsu atau pinjaman untuk meyakinkan calon korban.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melakukan transaksi daring, terutama ketika berhadapan dengan penjual yang meminta transfer langsung ke rekening pribadi tanpa melalui platform pembayaran resmi.

 

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur harga murah, dan pastikan transaksi dilakukan melalui sistem pembayaran aman,” ujar salah satu Bhabinkamtibmas petugas di Posek Belinyu saat dikonfirmasi terpisah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *