Polres Bangka Barat Tertibkan Pelaku aktivitas Penambangan PIP Ilegal yang beroperasi di perairan Laut Belembang

Muntok, PortalBabel.io — Polres Bangka Barat telah melaksanakan kegiatan Penertiban terhadap Pelaku aktivitas Penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal oleh personil Gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP , di Laut Belembang Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Rabu ( 14/08/2024).

 

Kegiatan penertiban penambangan PIP tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat (Kompol Surtan Sitorus, S.H.)

 

Kegiatan ini dilaksanakan bersama personil gabungan dari Polri,TNI dan sat Pol PP Bangka Barat.

 

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan”dari hasil penertiban Ditemukan sekitar 70 Ponton Isap Produksi (PIP)yang masih berada terparkir di Laut Belembang Desa Bakit Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat namun tidak ada yang beroperasi/bekerja menambang pasir timah”

 

“Diketahui di sekitar perairan laut belembang ada beberapa ponton yang sedang melakukan penarikan ke pinggir (darat) oleh pemiliknya dengan menggunakan Kapal pompong atau speed lidah, ” ungkapnya.

 

Baca juga : Ditreskrimsus Polda Babel Sita Alat Kedokteran Umum MOT RSUD Provinsi, Indikasi Rugikan Negara Miliyaran Rupiah

 

Untuk situasi di perairan Laut Belembang Desa Bakit saat ini masih terdapat 20 PIP yang berada di Laut Belembang dan tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun penambang pada saat personil melaksanakan penertiban PIP tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *