Kejaksaan Negeri Bangka Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Dalam 40 Perkara Yang Sudah Inkracht Ditriwulan Ke 4 Tahun 2025

Sungailiat, portalbabel — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad, S.H., M.H beserta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti M. Randy Al Kaisya, S.H melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis ( 20/11/2025).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Bangka, Kapolres Bangka, Bupati Bangka yang diwakili Sekda Kabupaten Bangka, Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat yang diwakili oleh Hakim dan Kepala Dinas Kesehatan Bangka yang diwakili oleh Kabid SDK beserta para Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bangka.

 

 

Kepala kejaksaan negeri Bangka Herya Sakti Saad, S.H., M.H mengatakan dalam sambutannya kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang, kegiatan kami salah satu dari undang-undang eksekusi adalah pemusnahan barang bukti yang merupakan suatu kegiatan rutin yang dilakukan oleh kejaksaan.

 

” Kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan kewenangan Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan untuk menghilangkan kemungkinan barang bukti disalahgunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” Ungkapnya.

 

Dia melanjutkan, Kegiatan ini juga merupakan kegiatan fungsi sosial kontrol kami kepada masyarakat untuk melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang sudah akan dimusnahkan.

 

Barang bukti yang akan dimusnahkan adalah jenis psikotropika sabu narkotika ganja dan alat-alat yang digunakan untuk sarana kejahatan.

 

“Alat-alat yang digunakan untuk sarana kejahatan yaitu senjata tajam, handphone, timbangan digital, pakaian, yang bisa Bapak ibu saksikan sekarang dia berada di depan kita,” kejari.

 

Barang bukti ini sendiri yang digunakan untuk kerjahatan, akan dimusnahkan atau dihancurkan dibakar agar tidak bisa digunakan kembali untuk hal-hal kejahatan.

 

Dalam satu tahun belakangan ini kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus narkoba dan kasus kejahatan yang lainnya,” pungkas Herya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *