Jalur Mediasi Ke-2 Yang Digelar Bawaslu Bangka Sengketa Rato Dan KPU Temui Jalan Buntu
Sungailiat,portalbabel — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka kembali menggelar Rapat Tertutup kedua kalinya terkait Sengketa Pilkada ulang Tahun 2025 antara pihak Penggugat Rato- Rahmadian dengan tergugat KPU Bangka. namun belum menemui hasil kesepakatan.
Keputusan KPU Bangka yang membatalkan Penetapan Rato – Ramadian sebagai Calon Bupati Dan Wakil Bupati mengakibatkan paslon Rato Ramadian gagal Ikut kontestasi di pilkada ulang tahun 2025 sehingga KPU di Gugat ke Bawaslu Bangka dengan agenda musyawarah Tertutup dari Hari Rabu-Kamis (31/07/2025) hari ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Fega Erora kepada wartawan, usai kegiatan musyawarah tertutup mengatakan Musyawarah Hari ini belum menemukan hasil kesepakatan.
” Jadi kesimpulannya, kedua belah pihak tidak menemui titik terang dan kesepakatan. Maka akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu musyawarah terbuka besok di kantor Bawaslu Kabupaten Bangka,” kata Fega.
Dia mengatakan Musyawarah terbuka ini bersifat publik. Dan akan disiarkan langsung oleh Bawaslu melalui chanel Youtube mereka.
” Akan ada Musyawarah terbuka besok jam 14.00, terbuka dan akan disiarkan secara live ,” ungkapnya. .
Dia melanjutkan, jika melalui tahapan terbuka tidak juga menemui titik terang. Maka langkah terakhir adalah menempuh jalun PTUN.
” Kalau besok (Red – Tahapan Musyawarah Terbuka) tidak juga ketemu titik terang kesepakatan kedua belah pihak. masih ada langkah selanjutnya, silahkan ke jalur PTUN. Karena pada tanggal 09 Agustus harus fiks,” kata Fega.
