Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Tersangka dr. RSA Ke Kejati Babel
Pangkalpinang, portalbabel — Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melimpahkan berkas perkara dan tersangka berinisial dr. RSA ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (20/11/25).
Pelimpahan ini dilakukan usai berkas perkara kasus tindak pidana kesehatan yang terjadi dalam penanganan medis pasien yang diduga adanya kealpaan hingga menyebabkan kematian pasien di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dinyatakan lengkap atau P21.
Dari pantauan, tersangka dr. RSA digiring oleh penyidik keluar dari Gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 13.00 Wib untuk selanjutnya dibawa dan dilimpahkan ke Kejati Babel.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan pelimpahan tersangka ini dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 tertanggal 27 Oktober lalu.
“Hari ini kita akan laksanakan proses lanjut yaitu tahap 2. Kaitannya adalah untuk penyerahan berkas perkara terkait tersangka (dr. RSA) dan juga barang bukti,”kata AKBP M. Iqbal di Mapolda.
“Untuk selanjutnya, penuntut umum akan melaksanakan proses penuntutan dan persidangan,”ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Subdit IV Tipidter Ditrekrimsus Polda Babel telah merampung kelengkapan berkas perkara yang menyeret seorang dokter berinisial dr. RSA di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Berkas perkara dari kasus itu sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Babel pada 27 Oktober lalu.
Dalam kasus ini diduga telah terjadi kealpaan penanganan medis yang menyebabkan kematian pasien di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana kesehatan dalam penanganan medis tersebut.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan dr RSA sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang cukup pada pertengahan Juni 2025.
RSA merupakan dokter spesialis anak yang menangani pasien laki-laki berumur 10 tahun inisial AR, warga Bangka Tengah.
Pasien sempat ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi lemas dan muntah-muntah, kemudian diserahkan kepada dokter spesialis anak, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Sebelumnya, pasien sempat ditangani di klinik dengan diagnosis adanya permasalahan pada jantung.
