PJ Bupati Bangka Isnani Sampaikan LKPJ Anggaran 2024 di Gedung Mahligai DPRD Bangka

Sungailiat , portalbabel —  Penjabat Bupati Bangka Isnaini, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka di gedung Mahligai DPRD Bangka, Kamis ( 27/3/2025).

 

Isnaini mengatakan , sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tujuannya adalah menyampaikan laporan pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun kepada DPRD Kabupaten Bangka sebagai perwakilan masyarakat.

 

“LKPJ ini juga menjadi upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance,” Ungkapnya.

 

Dalam penyampaiannya, Isnaini mengungkapkan pendapatan daerah Kabupaten Bangka tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,274 triliun, terealisasi sebesar Rp1,268 triliun.

 

Sedangkan jumlah belanja daerah kabupaten bangka tercantum dalam APBD perubahan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,306 triliun terealisasi sebesar Rp1,258 triliun.

 

“Meskipun realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan, akan tetapi APBD Kabupaten Bangka tahun 2024 tidak sampai mengalami defisit. Kekurangan pendapatan dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah.

 

“Untuk pembiayaan daerah dari target sebesar Rp32,066 miliar dapat terealisasi sebesar Rp33.884 miliar,” tuturnya.

 

Selanjutnya Ketua DPRD Bangka, Jumadi menyebut jika penyampaian LKPJ Bupati dilakukan satu kali dalam setahun, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

“LKPJ Bupati merupakan laporan hasil kinerja pemerintah daerah yang memuat pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja, termasuk hasil pelaksanaan kebijakan dan program pemerintahan daerah,” kata Jumadi. (Ndo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *