Ditreskrimsus Polda Babel Sita Alat Kedokteran Umum MOT RSUD Provinsi, Indikasi Rugikan Negara Miliyaran Rupiah

Pangkalpinang, PortalBabel.io — Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, Kamis (8/8/24).

 

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, barang bukti yang dilakukan penyitaan yakni 1 set alat Kedokteran Umum Modular Operating Theater (MOT) pengadaan barang tahun 2021 lalu.

 

Baca juga : Tim Kelambit Polres Bangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 

 

“Hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserahterimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya kepada awak media, Senin (12/8/2024).

 

Selain itu, kata Jojo serah terima hasil pekerjaan ini juga dilakukan tanpa melalui uji kelaikan fungsi atas kebermanfaatan MOT, sesuai dengan tujuan kegiatan pengadaan sehingga menyebabkan kerugian negara.

 

Baca juga : Usai 2 Kali Mangkir Panggilan Perkara Kredit KUR Bank Sumsel Babel, Dirut PT. HKL Di Bekuk Tim Tabur Kejati Babel Di Apartemen Jakarta

 

“Untuk indikasi kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar lebih sesuai keseluruhan nilai kontrak,” bebernya.

 

Jojo juga mengungkapkan, Tim yang dipimpin Plt. Kasubdit III Tipidkor AKBP Triyanto bersama Unit Tipidkor Polres Bangka saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

 

Pihaknya, juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi alat kedokteran pengadaan tahun 2021 lalu.

 

“Masih penyidikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami infokan kembali ya,” pungkas Kombes Pol Jojo Sutarjo.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *