Gelar Konferensi Pers , TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Asal Bangka Belitung
Jakarta, portalbabel — Tim gabungan TNI AL melalui Kodaeral III bekerja sama dengan instansi terkait kembali berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan pasir dan balok timah ilegal asal Bangka Belitung dengan nilai ekonomis mencapai Miliaran rupiah.
Keberhasilan penindakan hukum tersebut disampaikan langsung oleh Dankodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Kodaeral III, Jakarta Utara, Rabu (22/07).

Dihadapan awak media, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia didampingi perwakilan Kemenko Polkam RI, Asops Koarmada RI, Asintel Koarmada RI, Kadispenal, Ditjen Minerba ESDM, Bea Cukai, KSOP Tanjung Priok serta instansi maritim dan penegak hukum terkait lainnya menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sebanyak dua kali.
Pengungkapan pertama pada Sabtu (04/07) dari informasi intelijen mengenai adanya truk Fuso yang membawa pasir timah ilegal dari Bangka Belitung via laut menggunakan kapal Roro dengan tujuan pergudangan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Setelah kendaraan berhasil dikuasai di Pelabuhan Sunda Kelapa, lalu diperiksa muatan di Mako Kodaeral III, ditemukan pasir timah ilegal sebanyak ± 173 kampil dengan berat total ± 6 ton dan nilai ekonomis ditaksir mencapai ± Rp 2,1 Miliar.
Sedangkan penyelundupan kedua pada Sabtu (18/07) berhasil digagalkan saat tim memantau pergerakan 1 unit truk muatan yang diangkut menggunakan KMP Sakura Expres (kapal Roro) dari Pangkal Balam, Bangka Belitung menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari hasil pembongkaran, ditemukan pasir timah sebanyak ± 8.225 kg dan timah balok sebanyak ± 2.700 kg dengan total berat ± 10,9 ton.
“Total perkiraan nilai ekonomis barang bukti dari dua kali penindakan tersebut mencapai ± Rp 7,6 Miliar. Untuk proses hukum selanjutnya, TNI AL akan berkoordinasi dan menyerahkan pendalaman kasus ini kepada instansi serta penyidik yang berwenang,” ujar Dankodaeral III.
