KP. Perkakak–3017 Amankan Pemuda Pembawa Sabu di Pesisir Sungai Ogan

Ogan Ilir Sumatera Selatan, portalbabel— Personel Kapal Patroli KP. Perkakak–3017 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah perairan Sungai Ogan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 22.10 WIB.

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar pesisir sungai tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim KP. Perkakak–3017 di bawah pimpinan IPTU Pandu Surya Nugraha, S.Tr.Pel., melakukan penyelidikan tertutup mulai 12 November 2025 dan dilanjutkan dengan patroli intensif pada malam hari.

 

Saat patroli rutin di titik koordinat (-3.330924, 104.771121), Tim KP. Perkakak-3017 menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di tepi sungai. Ketika dilakukan pemeriksaan, diketahui pria tersebut berinisial BD (27), warga Seri Dalam, Ogan Ilir.

 

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yaitu:

  • 1 plastik klip besar berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto ± 2,80 gram
  • 1 bundel plastik klip transparan
  •  1 unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi
  •  1 kotak rokok tempat menyimpan barang bukti.

es

 

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku langsung diamankan ke KP. Perkakak–3017 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Komandan KP. Perkakak–3017, IPTU Pandu Surya Nugraha, S.Tr.Pel., menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan komitmen kuat Polairud untuk menjaga keamanan wilayah perairan dari ancaman peredaran narkoba.

 

Iptu Pandu juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara petugas lapangan dan masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi.

 

“Saat ini terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, tutup Iptu Pandu.

 

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumatera Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di wilayah perairan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

 

Sumber : Pidkorpolairud

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *