PT.Timah Sebut SPK CV. TMR Belum Diterbitkan di Wilayah Kepala Burung, Wasprod Bangka: Kita Luruskan Itu Hanya Uji Coba Alat Tambang

Bukit layang, portalbabel -—Masyarakat desa Bukit Layang kembali menggelar rapat musyawarah desa yang kedua kalinya membahas kegiatan pertambangan yang di lakukan oleh CV.Tri Mitra Resource (TMR ) di HGU Sawit GML daerah yang dikenal Kepala Burung Yang merupakan daerah Cadangan Timah yang sangat Kaya sehingga  membuat masyarakat resah karena tidak dilibatkan dalam aktivitas pertambang di wilayah Ring Satu Desa Bukit Layang.

 

Kegiatan sosialisasi untuk mendengarkan penjelasan PT.Timah Tbk yang di hadiri Wasprod Bangka Iswandi dan mitra tambang melalui CV.TMR yang di wakili direksi perusahan Bayu, Perangkat Pemerintahan Camat Bakam, Ridwan dan Kapolsek Bakam, Harun, Kades Bukit Layang, Suruno, BPD Dan Tokoh Masyarakat, pemuka agama serta pelaku tambang yang di gelar di gedung pertemuan Kantor desa Bukit Layang Selasa (30/9/2025).

 

Dalam penjelasannya perwakilan direksi perusahan TMR Bayu mengatakan kita sebagai mitra PT.Timah diberikan izin menambang di HGU Sawit GML akan melibatkan masyarakat di desa Bukit Layang.

 

 

 

” Izin menyampaikan dari pak Direksi, CV TMR akan membuka pintu khususnya masyarakat Bukit Layang untuk bisa menambang tanpa ada batasan, jadi untuk masyarakat bukit layang jangan ragu lagi,” ungkapnya.

 

Dia melanjutkan untuk bisa ikut menambang di HGU Sawit GML Kepala Burung tentunya harus mengikuti aturan yang ditentukan oleh PT. Timah sesuai moto zero insiden.

 

“Untuk teknis peralatan tambang yang digunakan harus sesuai prosedur dari PT.Timah dan harga akan disesuaikan. namun kita pastikan tidak akan merugikan masyarakat, Nanti pak kades akan kita bahas di season pertemuan kedua rapat teknis lanjutanya, Paparnya.

 

Salah satu pemuka Masyarakat Bukit Layang yang akrab disapa Pak Minggu mengatakan keberatannya atas beroperasi mitra PT. Timah  yaitu CV.TMR yang sudah melakukan aktivitas pertambangangan  tanpa ada Berita Acara survey dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat Bukit layang.

 

 

Dia menyesalkan kepada pihak PT.Timah yang memberikan izin beroperasi tambang kepada CV TMR tanpa mengikuti SOP yang jelas.

 

” Kami minta sebelum ada kesepakatan dan izin yang di terbitkan PT.Timah kegiatan tambang harus di setop dulu. Kita khawatir apabila CV ini tetap berjalan belum ada deal dengan masyarakat, kita hanya kebagian nambang Tailing saja. jadi kami minta kepada PT.Timah untuk stop dulu aktifitas tambang CV. TMR,” Pungkas Pak Minggu.

 

Selanjutnya menangapi pertanyaan masyarakat Wasprod Bangka Iswandi mengatakan izin pertambangan yang dilakukan CV. TMR dalam tahap penyelesaian dan pertambangan yang dilakukan baru sebatas uji coba alat tambang.

 

 

“Untuk perizinan pertambangan CV.TMR di kepala burung masih menunggu tandatangan KTT , SPKP itu ditanda tangani kepala Unit. Dan pelaksanaan Tambang yang di lakukan mitra kita baru sebatas uji coba peralatan tambang,” jelasnya.

 

Dia memastikan bahwa lokasi beroperasinya mitra CV TMR berada di Desa Bukit Layang dan masyarakat jangan khawatir untuk kandungan timah di bukit layang sangat Kaya.

 

“Kita sudah buka lihat data deposit di kepala burung, ada beberapa titik mata ayam yang nanti diperuntukkan untuk masyarakat menambang melalui mitra CV.TMR dan kandungannya itu dari tanah atas (tanah Kulit) sampai lapisan diatas kong itu timah semua, jdi masyarakat jangan khawatir lagi,” kata Wasprod Bangka.

 

Mantan Wasprod Belitung Iswandi belum mengetahui hasil dari produksi Uji coba peralatan tambang yang dilakukan CV.TMR di Kepala Burung.

 

” Untuk jumlah timah yang di hasilkan dari produksi CV.TMR di kepala Burung belum tau. namun kita pastikan biji timah yang didapatkan dari produksi tidak akan bisa keluar akan kita jaga dan kita berharap dalam satu minggu kedapan SPK sudah diterbitkan dan kalau bisa juga hanya ada Satu Mitra saja yaitu CV.TMR ,” pungkasnya.

 

Selanjutnya perwakilan pemerintah yang disampaikan Camat Bakam, Ridwan kepada masyarakat Bukit Layang untuk menjaga kekompakan dan tetap kondusif.

 

 

” Pertemuan hari ini lanjutan dari pertemuan pertama, dan ini rapat kedua dan Alhamdulillah kita sudah dengarkan paparan dari Pihak CV.TMR meskipun seharusnya yang datang direktur perusahaan jadi bisa langsung bisa eksekusi mengambil keputusan,” kata Ketua HNSI Bangka Belitung Ridwan.

 

Dia melanjutkan lokasi tambang yang berada di kepala Burung merupakan ring satu warga masyarakat desa Bukit Layang dan harus mendapatkan manfaat dari hasil bumi yang ada.

 

” Sumber daya alam paling kaya di Bukit Layang namun termiskin di bandingkan wilayah lainnya. Kami minta PT.Timah libatkan Masyarakat kami untuk menambang, kemudian masyarakat bentuk panitia kesepakatan dengan Pihak Cv. Berapa perkilo untuk masyarakat, karna ada hak anak yatim, janda, orang yang tidak mampu, anak putus sekolah, pembangunan masjid yang harus diperhatikan jadi kami minta jaga kekompakan karena sumber daya yang ada di kepala burung harus dinikmati masyarakat bukit Layang,” Terang Camat Bakam Ridwan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *