PJ Bupati Bangka Jantani Hadir Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilihan Pilkada Ulang Tahun 2025
Sungailiat, portalbabel – Pj. Bupati Bangka Jantani Ali menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang di KPU Kabupaten Bangka terkait Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang di Tahun 2025, Selasa (24/06/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri.
Dalam Rapat Pleno yang di gelar Bersama Forkopimda Kabupaten Bangka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 Kabupaten Bangka sebanyak 242.582 pemilih.
Ketua KPU Bangka, Sinarto, dalam rapat pleno tersebut menyampaikan bahwa jumlah DPT yang telah ditetapkan terdiri dari 123.983 pemilih laki-laki dan 118.599 pemilih perempuan.

“Hasil penetapan DPT Kabupaten Bangka untuk Pilkada Ulang 2025 sebanyak 242.582 pemilih terdiri dari 123.983 pemilih laki laki dan 118.599 pemilih perempuan,” Ungkap Sinarto.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Pj Bupati Bangka Jantani Ali, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, perwakilan Kejaksaan, Kejari Bangka, Plh Ketua Bawaslu Bangka Vega Aurora, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bawaslu Provinsi, serta seluruh PPK dan instansi terkait.
Usai ditetapkan hasil Pleno Rekapitulasi DPT Kabupaten Bangka tersebut selanjutnya diserahkan kepada perwakilan partai partai yang hadir, Pemkab Bangka, KPU Bangka, Bawaslu Bangka, Polres Bangka dan Kodim 0413 Bangka.
Berdasarkan rekap Kecamatan Sungailiat memiliki jumlah terbesar dalam DPT sebanyak 70.061 pemilih disusul Kecamatan Belinyu sebanyak 37.933 pemilih dan diurutuan ketiga Kecamatan Mendobarat sebanyak 36.773 pemilih. Selanjutnya Kecamatan Pemali 25.552 pemilih, Kecamatan Merawang 22.441 pemilih, Kecamatan Riausilip 21.489 pemilih, Kecamatan Puding Besar 14.462 pemilih dan Kecamatan Bakam 13.811 pemilih.
Untuk TPS yang akan digunakan dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 sebanyak 459 TPS tersebar di 81desa dan Kelurahan.
Jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2024 terjadi kenaikan. Dimana dalam Pilkada Serentak 2025 DPT Kabupaten Bangka sebesar 237.930 pemilih.
“Terjadi kenaikan sebanyak 4.652 dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2025 Kabupaten Bangka,” tutur Sinarto.
