Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Bangka H Mahjub dan Median Gelar Reses Di Dusun Air Pengabis
Pemali, portalbabel —Serap Aspirasi Didaerah Konstituen, Anggota DPRD Kabupaten Bangka H.Mahjub dari fraksi Nasdem Bersama Median melakukan reses di Desa Karya Makmur Dusun Air Pengabis ,Sabtu (23/8/25).
Turut hadir dalam acara tersebut, H. Mulkan SH., MH ( Bupati Bangka Priode 2019-2024), Kepala Lingkungan, Kepala RT dan Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Airruay dan Karya makmur.
H.Mahjub dalam sambutannya mengatakan kita anggota DPRD Kabupaten Bangka yaitu Pak H. masjid dan Median, namun Median tidak bisa hadir Beliau sampaikan permohonan maaf karena ada tugas ke Jakarta. Kita melaksanakan reses untuk menyerap Aspirasi masyarakat yang ada di desa Airruay dusun Air Pengabis.
Reses ini wajib diakukan oleh anggota DPRD kabupaten Bangka dapil masing-masing, kebetulan hari ini saya menyapa ibu-ibu yang selama ini sudah hampir 1 tahun kita tidak ketemu.
“Ingat tanggi 27 nanti jangan golput, karena tanpa Bupati definitif kita tidak bisa membangun,” tutur H.Mahjub.
Dia melanjutkan, Kalau ada BPJS BPI yang menunggak tolong di laporkan dan kalau tidak digunakan selama tiga bulan akan otomatis non aktif.
” Untuk BPJS Yang Non Aktif Bisa di laporkan kepada saya dan untuk anak yang berprestasi, kita bisa bantu apalagi orang tuanya tidak mampu akan kami bantu melalui Dinas sosial, akan kami kawal,” Kata H. mahjub.
Usulan dan keluhan dari warga, Pak Randi menyampaikan keluhan bahwa lampu jalan sering mati, dan UMKM tidak mampu menyewa tenda kalau ada acara bazar kami yang di pinggir jalan tidak mampu kalau harus bayar tenda.
Selanjutnya, Pak Runggut salah satu warga juga bertanya masalah masyarakat yang berkebun di kawasan hutan.
Menanggapi keluhan masyarakat yang mengikuti reses h. Mahjub berupaya akan membantu masyarakat
”Kalau masalah lampu jalan yang sering mati, tolong di infokan ke RT nya atau di foto dan kirim ke saya dan kalau untuk saluran yang buntu tidak ada laporan ke saya atau ajukan proposal dan untuk masyarakat yang sudah terlanjur berkebun di kawasan silahkan tetap berkebun dan jual hasil kebunnya sembari menunggu pemerintah membuat regulasi,” kata H.Mahjub.
